“Keberuntungan bukan karena tanpa sengaja tetapi lebih karena efek dari proses yang baik”
Tampilkan postingan dengan label Informasi Islamic. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Informasi Islamic. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Juli 2012

Wanita Dosa 24 Jam diFacebook

Assalamualaikum.Wr.Wb

Prolog: Artikel ini dibuat tidak untuk memojokan berbagai pihak, terutama Wanita. Akan tetapi sejauh ini penulis belum menemukan larangan bagi seorang laki-laki memajang fotonya di Facebook selama tidak memperlihatkan Aurat.

Sehingga pembahasannya difokuskan pada permasalahan Wanita, penulis mengajak kepada laki-laki maupun Wanita untuk mengkaji permasalah ini lebih mendalam lagi, agar supaya KEBERKAHAN HIDUP senantiasa menyertai kita. Dan yang TERPENTING mudah-mudahan kita bisa mengambil IBRAH (Pelajaran).

Pernah ada seorang laki-laki Curhat ke Penulis, Beliau GELISAH dengan kondisi "Wanita-Wanita" yang suka menampakan foto-fotonya di FB. Terlihat begitu kecewa melihat realita yang terjadi di kalangan kaum hawa saat ini Dengan nada lirih, mungkin dari lubuk hatinya yang terdalam, beliau menyampaikan "saya tidak TERTARIK dengan Wanita-wanita yang memajang fotonya di FB, harusnya mereka bisa lebih menjaga, bukan calon pasangan IDEAL karena BELUM BISA menjaga IZAHNYA (Kehormatannya) dan membiarkan kecantikanya dinikmati oleh orang-orang yang TIDAK BERHAK"

Seorang Wanita yang menampakkan foto dirinya di internet mungkin telah melanggar larangan untuk tidak tabarruj dan sufur. Tabarruj artinya seorang wanita menampakkan sebagian anggota tubuhnya atau perhiasannya di hadapan laki-laki asing. 
Sedangkan Sufur adalah seorang wanita menampak-nampakkan wajah di hadapan lelaki lain. Oleh karena itu Tabarruj lebih umum cakupannya daripada sufur, karena mencakup wajah dan anggota tubuh lainnya.

Tabarruj diharamkan dalam syariat berdasarkan ayat al-Qur’an dan juga hadits, antara lain: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada dua kelompok penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang memukuli orang-orang dengannya dan para wanita yang berbaju tapi mereka telanjang, berlenggak lenggok kepala mereka bagaikan punuk unta yang bergoyang. Wanita-wanita itu tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya padahal bau surga bisa tercium sejauh sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 3971 & 5098)

Apabilaseorang Wanita menampakkan gambar dirimu di internet lalu dimanakah esensi hijab sebagai al Haya’ (RASA MALU). Sebagai seorang muslimah sejati, tentulah saudariku akan berpikir ribuan kali untuk melakukan hal yang demikian. Padahal Rasullullah Shallallahu’alaih wa sallam bersabda yang artinya: “Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlaq dan akhlaq Islam adalah malu” sabda beliau yang lain; “Malu adalah bagian dari Iman dan Iman tempatnya di Surga”.

Allah Azza wa Jalla juga menjadikan kewajiban berhijab sebagai tanda ‘Iffah (menahan diri dari maksiat) dalam firman-Nya, "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al Ahzab: 59)
 
Itu karena mereka menutupi tubuh mereka untuk menghindari dan menahan diri dari perbuatan jelek (dosa), karena itu “mereka tidak diganggu”. Maka orang-orang fasik tidak akan mengganggu mereka. Dan pada firman Allah “karena itu mereka tidak diganggu” sebagai isyarat bahwa mengetahui keindahan tubuh wanita adalah suatu bentuk gangguan baerupa fitnah dan kejahatan bagi mereka. Wallahua’lam

Maka pertanya terakhir, Sudah siapkah anda MENEKAN DELETE BUTTON di Facebook anda (saudariku)?
Ridhokah laki-laki yang sudah dipersiapkan Allah untuk menjadi pasangan hidupmu?
karena mereka lah yang berhak terhadap kecantikan yang kamu miliki.

Jawabnya: itu hak anda, kami hanya menyampaikan,
walahu a'lam
Sumber 
Wassalamualaikum.Wr.Wb

Sabtu, 28 Juli 2012

Mimpi Basah Setelah Sahur

Assalamualaikum.Wr.Wb
Bagaimana kalau mimpi basah abis sahur? Apakah puasa saya tetap sah sampai Magrib?
Apabila kita sedang berpuasa, melakukan sesuatu yang membatalkan puasa tanpa kesadaran atau tanpa kesesengajaan, misalnya makan atau minum, maka puasanya tidak batal karena dilakukan tanpa kesengajaan atau tanpa kesadaran.

Mimpi basah terjadi tanpa niat dan tanpa kesengajaan orang yang mengalaminya. Mimpi basah terjadi karena proses biologis ketika kapasitas sperma sudah melewati ambang batas, maka sperma itu keluar lewat mimpi, yang kemudian disebut mimpi basah.



Karena mimpi basah itu terjadi di luar kesengajaan atau kesadaran kita, maka hukumnya sama seperti kita makan atau minum tanpa sengaja. Oleh karena itu, puasanya tetap sah dan harus dilanjutkan hingga magrib.

Ada beberapa aktivitas yang mungkin oleh sebagian orang dinilai dapat membatalkan puasa, termasuk mimpi basah. Padahal jika merujuk pada keterangan-keterangan yang sahih dari Nabi Muhammad SAW ternyata hal tersebut tidaklah membatalkan puasa. Apa sajakah itu?

Gosok gigi
Islam memerintahkan kita menjaga kebersihan, salah satunya dengan menjaga kebersihan gigi. Karena itu menggosok gigi tetap dianjurkan walau sedang berpuasa. Hal ini mengacu ke hadis, Amir bin Rabi’ah R.A. mengatakan, “Aku melihat Rasulullah SAW menggosok gigi padahal beliau sedang puasa” (H.R. Ahmad dan Bukhari).

Muntah & mimpi basah
Orang yang muntadan mimpi basah puasanya tidak batal karena itu di luar kemampuan dirinya. Sebagaimana hadits, “Tidak batal orang yangmuntah, yangmimpi hubungan seks, dan berbekam (diambil darah).” (H.R. Abu Daud).

Mencium istri
Istri Rasulullah SAW. Ummu Salamah r.a. mengatakan, “Nabi Muhammad SAW menciumku padahal beliau sedang puasa" (H.R. Tirmidzi).

Diriwayatkan dari Aisyah R.A., “Nabi Muhammad SAW memeluk dan mencium (istrinya) ketika sedang berpuasa, dan beliau lebih mampu menahan diri dari siapa pun di antara kalian” (H.R. Bukhari).

Diambil darah
Diambil darah saat puasa untuk keperluan laboratorium atau sebagai donor darah tidak membatalkan puasa kecuali jika dengan donor tubuh menjadi lemah (drop), diperbolehkan untuk berbuka. Hal ini mengacu pada hadis, “Nabi Muhammad SAW berbekam (diambil darah) ketika beliau puasa” (H.R. Bukhari).

Mandi siang hari
Mandi di siang hari tidak membatalkan puasa sebagaimana keterangan seorang sahabat berikut, “Aku melihat Rasulullah SAW menuangkan air di kepalanya ketika puasa karena cuaca panas” (H.R. Ahmad).

Berkumur-kumur
Umar R.A. berkata, "Suatu hari aku merasa gembira kemudian aku mencium [istriku] padahal aku sedang puasa. Lalu aku mendatangi Nabi Muhammad SAW kataku, 'Hari ini saya melakukan kesalahan besar, saya mencium istri padahal sedang puasa,' Rasulullah SAW bersabda, 'Apa pendapatmu jika kamu berkumur dengan air, padahal engkau puasa?' Aku menjawab,'Tidak apa-apa,' Nabi bersabda, 'Lalu mengapa?'" (H.R. Ahmad dan Abu Daud)

Semoga bermanfaat untuk semua
Wassalamualaikum.Wr.Wb